Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

13
×

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI, Perkuat Kepastian Hukum Aset Negara

Sebarkan artikel ini

Jakarta ,TOPINFORMASI.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-61 Lemhannas RI yang berlangsung di Gedung Dwiwarna Purwa, Jakarta, Rabu (20/05/2026). Sertipikat tersebut diterima langsung oleh Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily.

Penyerahan sertipikat ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat kepastian hukum aset negara sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan bagi lembaga strategis negara.

“Kami menyerahkan sertipikat Hak Pakai kepada Gubernur Lemhannas RI sebagai wujud komitmen menjaga keamanan aset negara dan memperkuat tertib administrasi pertanahan demi mendukung ketahanan nasional yang berkelanjutan,” ujar Menteri Nusron usai menghadiri Syukuran dan Orasi Kebangsaan HUT ke-61 Lemhannas RI.

Sertipikat Hak Pakai tersebut diberikan untuk tanah seluas 11.860 meter persegi yang berada di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Lahan tersebut digunakan sebagai kompleks perkantoran Lemhannas RI, termasuk gedung utama yang menjadi pusat kegiatan strategis lembaga dalam menjalankan fungsi pendidikan, pengkajian strategis, serta pemantapan nilai-nilai kebangsaan bagi para pemimpin nasional.

Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam penyelesaian legalisasi aset tanah Lemhannas RI. Menurutnya, sertipikat tersebut menjadi simbol kepastian hukum atas aset negara yang memiliki nilai strategis bagi keberlangsungan lembaga.

“Saya ingin memberikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Bapak Nusron Wahid, yang telah memberikan dukungan dan kerja sama strategisnya dalam penyelesaian legalisasi sertipikat tanah Lemhannas RI,” ujar TB Ace Hasan Syadzily.

Ia menambahkan, setelah 61 tahun berdiri, kini aset utama Lemhannas RI telah memiliki kepastian hukum yang kuat. Hal itu dinilai menjadi momentum penting dalam memperkokoh kelembagaan Lemhannas RI sebagai institusi strategis negara.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Lemhannas RI: Memperkokoh Ketahanan Nasional untuk Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut turut dihadiri Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *