MEDAN , TOPINFORMASI.com
DPW Partai NasDem Sumatera Utara menegaskan bahwa pernyataan Wakil Ketua DPRD Sumut Ricky Anthony terkait sikap Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang meninggalkan rapat paripurna merupakan sikap resmi partai, bukan pandangan pribadi.
Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar, mengatakan partainya menyayangkan tindakan Bobby Nasution yang keluar dari ruang rapat saat sidang paripurna DPRD Sumut masih berlangsung.
“Pernyataan Wakil Ketua DPRD Ricky Anthony merupakan sikap resmi Partai NasDem Sumatera Utara. Kita juga menyayangkan sikap walk out saat paripurna. Karena, ini tidak menghargai legislatif. Padahal legislatif dan eksekutif merupakan lembaga yang setara,” kata Iskandar di Medan, Rabu (29/7/2026).
Sebelumnya, pernyataan Ricky Anthony atau RA menjadi perhatian publik setelah mengkritik langkah Bobby Nasution yang meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut pada Selasa (21/7/2026).
Menurut RA, tindakan tersebut dinilai tidak mencerminkan hubungan yang baik antara lembaga eksekutif dan legislatif.
“Bagi NasDem tidak ada kata lain yang bisa menggambarkan hal ini selain ‘arogan’. NasDem minta sikap seperti ini dihentikan. Ini merupakan sikap NasDem. Jika fraksi lain memilih diam atau berpandangan lain, tentu kita hormati,” ujar RA, Senin (27/7/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika rapat paripurna DPRD Sumut telah memasuki tahapan akhir. Berdasarkan informasi yang beredar, sidang masih berlangsung dan akan memasuki agenda penandatanganan keputusan bersama.
Sebelum penandatanganan dilakukan, salah seorang anggota DPRD mengajukan interupsi terkait kuorum rapat. Dalam mekanisme persidangan, pimpinan rapat masih memberikan kesempatan untuk membahas persoalan tersebut.
Namun, di tengah proses itu, Bobby Nasution meninggalkan ruang sidang yang kemudian diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Langkah tersebut memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menilai kehadiran gubernur tetap diperlukan hingga seluruh agenda paripurna selesai, termasuk penandatanganan keputusan bersama sebagai bagian dari proses resmi persidangan.
Hingga kini, polemik mengenai insiden tersebut masih menjadi perhatian publik dan memunculkan beragam pandangan dari berbagai pihak.



