Jakarta ,TOPINFORMASI.COM
Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita uang senilai sekitar Rp 60 miliar dari sebuah brankas tersembunyi di Kafe de’Clan Signature, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan dalam penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi yang menyeret sejumlah perkara, di antaranya pengadaan batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi perhatian serius pemerintah dan merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam penanganan perkara dugaan korupsi,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, perkara yang diusut meliputi dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Salah satu kasus yang menjadi fokus penyidikan adalah dugaan korupsi pengadaan batu bara di PLN yang diduga berkaitan dengan peristiwa blackout di Sumatera.
Dalam penggeledahan di Kafe de’Clan, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disamarkan di balik lemari dan tertanam di dinding bangunan.
“Brankas tersebut berhasil dibuka dan ditemukan sejumlah barang bukti,” kata Budi.
Sementara itu, Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, telepon genggam, serta uang tunai dalam berbagai mata uang.
Barang bukti uang yang diamankan meliputi dolar Singapura sebesar SGD 3.130.000, dolar Amerika Serikat sebesar USD 889.965, serta uang tunai Rp 259.159.000. Setelah dikonversi, total nilainya diperkirakan mencapai hampir Rp 60 miliar.
Selain Kafe de’Clan, polisi juga menggeledah Coin Money Changer dan enam lokasi lainnya. Total terdapat delapan titik penggeledahan dalam rangkaian penyidikan tersebut.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengatakan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang saat ini ditangani secara bersama (joint investigation) oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya.
Irjen Totok menjelaskan, tiga perkara yang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN yang diduga memicu blackout di Sumatera, dugaan korupsi di ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel, pada periode 2020-2025.
Penyidik masih mendalami keterkaitan seluruh barang bukti yang disita dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam ketiga perkara tersebut.



