Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

8
×

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Batu Bara,TOPINFORMASI.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 22.30 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (31), warga setempat. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 21,44 gram yang dikemas dalam beberapa plastik klip, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran.

Tersangka pun mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Batu Bara.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menjaga keamanan dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *