Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Viral! Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan, Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba

10
×

Viral! Panglima Geng Motor Dibekuk Polisi Hingga Tak Berkutik di Jalan Mojopahit Medan, Terlibat Peredaran Vape Kandungan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan,TOPINFORMASI.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menunjukkan eksistensinya dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan. Seorang pria yang disebut sebagai panglima geng motor berhasil dibekuk petugas saat hendak melakukan transaksi vape mengandung narkoba atau yang dikenal dengan pod getar di kawasan Jalan Mojopahit, Kecamatan Medan Petisah.

Pelaku berinisial HZ (26), warga Dusun IV, Desa Deli Tua, Kecamatan Namorambe, ditangkap di area parkir salah satu hotel di Jalan Mojopahit. HZ diketahui merupakan residivis yang baru bebas dari penjara pada Januari 2026 lalu dalam kasus penadahan sepeda motor curian.

Selain itu, HZ juga disebut sebagai Panglima geng motor NKB yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Medan.

Menurut petugas, pelaku ditangkap saat hendak mengantarkan satu pod getar merek Thugs kepada pembeli. Saat proses penangkapan berlangsung, HZ sempat melakukan perlawanan dan berontak sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan petugas menggunakan teknik bela diri Polri.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP didampingi Kanit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Ruspian SH MH mengatakan, pelaku diketahui baru beberapa bulan bergabung dalam jaringan peredaran vape narkoba usai keluar dari penjara.

“Pelaku perannya sebagai pengantar. Pelaku juga merupakan residivis, dan langsung masuk dalam jaringan narkoba. Saat kami tangkap, pelaku mencoba melawan, namun tim kami berhasil melumpuhkan yang bersangkutan dengan teknik bela diri Polri,” ujar Rafli kepada wartawan, Jumat (15/5/2026) sore.

Rafli menambahkan, selain terlibat dalam jaringan vape mengandung narkoba, pelaku juga diduga masuk dalam jaringan peredaran pil ekstasi di Kota Medan.

Dalam menjalankan aksinya, HZ disebut bertugas mengantarkan narkoba ke sejumlah lokasi sesuai pesanan dari jaringan di atasnya.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus mengembangkan kasus tersebut guna memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai pengendali maupun pemasok barang haram tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, kami pastikan pemasok maupun pengendali dalam kasus ini akan terus kami kejar, dan tidak akan ada ruang untuk mereka,” tegas Rafli.

Dari informasi yang dihimpun, HZ juga tercatat pernah terlibat dalam sejumlah aksi tawuran antar geng motor di wilayah Deli Tua. Bahkan, pelaku disebut pernah dua kali melakukan pembacokan terhadap anggota geng motor lain dalam bentrokan yang terjadi pada April 2025 lalu.

Tak hanya itu, HZ juga diduga memiliki pengaruh besar di kelompoknya dan mampu menggerakkan ratusan anggota geng motor untuk melakukan berbagai aksi, termasuk penyerangan hingga perusakan rumah berdasarkan bayaran tertentu.

Teks foto:

Panglima geng motor dibekuk polisi hingga tak berkutik di Jalan Mojopahit Medan karena terlibat peredaran vape kandungan narkoba, Jumat (15/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *