Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat: Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian!

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan,topinformasi.com/  – Dugaan kriminalisasi kembali mencuat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seorang wartawan yang sebelumnya menjadi korban pencurian di kawasan Pancur Batu justru ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.

Tidak terima atas penetapan tersebut, korban melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan. Permohonan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn.

Kuasa hukum korban menjelaskan, kliennya awalnya justru membantu aparat dalam upaya penangkapan pelaku pencurian. Namun dalam proses selanjutnya, statusnya berubah menjadi tersangka dugaan penganiayaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini sangat janggal. Klien kami adalah korban sekaligus pihak yang membantu, tapi malah dituduh menganiaya dan dijadikan tersangka bersama keluarganya. Kami menduga ada kekeliruan serius dalam proses penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Ungkap Dugaan Pembunuhan Lansia, Terduga Pelaku Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Menurutnya, langkah praperadilan ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan tersangka serta prosedur yang dilakukan penyidik, termasuk dugaan keterlibatan oknum dari Polsek Pancur Batu.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar lebih profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan korban tindak pidana.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan tersebut.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses.

“Hari ini Senin, 4 Mei 2026 pukul 14.00 WIB diagendakan sidang ke-2 dengan agenda menghadirkan para termohon,” ujarnya.

BACA JUGA  Sidang Kedua Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri Kembali Ditunda, Hakim Tegas: “Jangan Mempersulit Persidangan”

Kasus ini semakin menjadi perhatian luas setelah viral di berbagai platform media sosial. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan di media sosialnya.

Dalam unggahannya, ia menyoroti kejanggalan kasus di mana korban yang membantu menangkap pelaku pencurian justru berstatus tersangka. Sorotan tersebut semakin memperkuat desakan publik agar kasus ini diusut secara transparan dan berkeadilan.

Merespons perhatian publik, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.

“Terima kasih informasinya, akan segera ditindaklanjuti. Salam,” tulisnya dalam tanggapan yang beredar luas.

Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat mengedepankan prinsip keadilan, sehingga korban pencurian yang kini berstatus tersangka mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.

BACA JUGA  Tim Gabungan Polrestabes Medan Gempur Jermal, Cegah Bangkitnya Barak Narkoba

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Diduga Jadi Kurir 599 Vape Narkoba, Oknum Pegawai Lapas Kelas I Medan Ditangkap di Hotel Jalan Setia Budi
Diduga Dibekingi Oknum Brimob, PT Sumber Makmur Beton Disorot: 12 Karyawan Dipecat Tanpa Pesangon
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru