BerandaLingkungan66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Pendaftaran Tanah hingga Perlindungan LP2B

66 Tahun UUPA, Kementerian ATR/BPN Akselerasi Pendaftaran Tanah hingga Perlindungan LP2B


JAKARTA – Memperingati 66 tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengakselerasi sejumlah program strategis di bidang pertanahan dan tata ruang.

Akselerasi tersebut mencakup pendaftaran tanah, sertipikasi aset negara, tanah wakaf dan rumah ibadat, Reforma Agraria, pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN), penguatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan kepastian hukum atas tanah. Hingga saat ini, pendaftaran tanah telah mencapai 129,5 juta bidang, atau meningkat 181 persen dibandingkan 2017 ketika program PTSL mulai dijalankan.

“Selain transformasi pelayanan, berbagai program strategis di bidang pertanahan juga terus kita akselerasi,” kata Nusron di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah juga diarahkan untuk menjangkau aset negara, tanah wakaf, rumah ibadat, serta kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Tiga Juta Rumah.

“Harapan kita sederhana tetapi sangat penting, masyarakat tidak hanya memiliki rumah untuk ditempati, tetapi juga memperoleh kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimilikinya,” ujar Nusron.

Reforma Agraria Capai 6,1 Juta Bidang

Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN terus menjalankan Reforma Agraria untuk mendorong keadilan dalam penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.

Hingga 2026, redistribusi tanah dalam program Reforma Agraria telah mencapai 6.198.538 bidang dengan luas keseluruhan 4.391.091,68 hektare.

Sementara untuk pengadaan tanah dalam rangka mendukung pembangunan PSN, realisasinya telah mencapai 74,35 persen atau 158.949 bidang. Dari sisi luasan, pengadaan tanah tersebut mencapai 22.635,79 hektare atau 60,15 persen.

688 RDTR Telah Diterbitkan

Selain sektor pertanahan, pemerintah juga memperkuat tata ruang sebagai instrumen untuk memastikan pembangunan berlangsung terencana dan berkelanjutan.

Nusron menegaskan, penyusunan RDTR perlu memperhatikan risiko bencana dan perubahan iklim, termasuk menyediakan ruang terbuka hijau yang memadai.

“Hingga saat ini, telah diterbitkan 688 Perda/Perkada/Permen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sebanyak 577 RDTR di antaranya telah terintegrasi ke dalam sistem Online Single Submission (OSS),” ungkapnya.

Data LP2B Capai 87,63 Persen

Dalam upaya memperkuat kedaulatan dan ketahanan pangan nasional, Kementerian ATR/BPN juga terus mendorong perlindungan LP2B.

Berdasarkan usulan pemerintah daerah, data LP2B secara nasional kini telah mencapai 87,63 persen, melampaui target 87 persen yang ditetapkan dalam RPJMN 2029.

Namun, Nusron mengingatkan bahwa pencapaian tersebut masih membutuhkan tindak lanjut. Data LP2B harus segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang agar memiliki kekuatan hukum dan tidak mudah dialihfungsikan.

“Saya kembali meminta dukungan penuh para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia untuk mempercepat proses integrasi tersebut,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments