Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

LSM STRATEGI Segera Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa Kuta Baru ke APH

12
×

LSM STRATEGI Segera Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa Kuta Baru ke APH

Sebarkan artikel ini

LSM STRATEGI Segera Laporkan Dugaan Mark Up Dana Desa Kuta Baru ke APH

TEBINGTINGGI, TOPINFORMASI.COM  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) STRATEGI berencana melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, kepada aparat penegak hukum (APH).

Ketua LSM STRATEGI, Ridwan Siahaan, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi dugaan mark up dalam realisasi penggunaan dana desa selama dua tahun berturut-turut. Temuan tersebut diperoleh dari hasil pemantauan langsung di lapangan serta informasi yang dihimpun dari masyarakat.

“Kami melihat ada kejanggalan dalam realisasi anggaran yang nilainya cukup besar. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melayangkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum,” ujar Ridwan kepada awak media, Selasa (14/04/2026).

Menurutnya, pihak LSM sebelumnya telah berupaya meminta klarifikasi kepada Pemerintah Desa Kuta Baru guna menjunjung asas keterbukaan informasi publik. Surat konfirmasi tertulis bahkan telah dilayangkan kepada Kepala Desa Kuta Baru, Wiranti, pada Rabu pekan lalu.

Namun hingga saat ini, lanjut Ridwan, belum ada jawaban maupun tanggapan resmi dari pihak pemerintah desa terkait penggunaan anggaran tersebut.

“Padahal kami meminta penjelasan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi di tengah masyarakat. Tapi sampai sekarang belum ada respons,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang diperoleh, penggunaan dana desa tersebut mencakup sejumlah kegiatan, seperti bimbingan teknis teknologi tepat guna, pelatihan dan penyuluhan, perayaan hari kemerdekaan dan keagamaan, serta pengerasan dan pemeliharaan jalan desa.

Namun, dari hasil peninjauan di lapangan, pihaknya menduga tidak seluruh laporan realisasi kegiatan tersebut sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Untuk membuktikan dugaan perbuatan melawan hukum ini, kami akan segera melaporkannya secara resmi ke APH,” tegas Ridwan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Kuta Baru belum memberikan tanggapan atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan oleh LSM STRATEGI.

Foto: Kantor Desa Kuta Baru, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *