Hanya 15 Hari Kerja, Tim Gabungan Polrestabes Medan Ungkap 142 Kasus Kejahatan Jalanan dan 178 Tersangka

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

MEDAN,topinformasi.com/  – Tim gabungan Polrestabes Medan bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme hingga peredaran narkoba dalam operasi selama 15 hari, terhitung sejak 4 hingga 18 Mei 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 178 tersangka, termasuk 20 orang residivis.

Kapolrestabes Medan, Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.

“Kita juga memberikan tindakan tegas dan terukur kepada residivis yang ikut terlibat begal dan maling motor milik warga. Saya inginkan Kota Medan aman dan nyaman. Operasi pemberantasan kejahatan jalanan dan narkoba dimulai dari tanggal 4–18 Mei 2026 atau selama 15 hari,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers pengungkapan kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme dan narkoba di Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Dandim 0201/Medan, Kejari Medan, Kasat Reskrim AKBP Adrian Risky Lubis serta Kasat Reserse Narkoba Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

BACA JUGA  Pengukuran Terjadwal Bikin Urusan Tanah Lebih Pasti, Warga Bengkulu: Jadwal Jelas, Aktivitas Tak Terganggu

Kapolrestabes merinci, dari total kasus yang diungkap, terdapat 19 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan 13 tersangka, 30 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan 36 tersangka, serta 8 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 15 tersangka.

Selain itu, polisi juga mengungkap 2 kasus perjudian dengan 6 tersangka dan 8 kasus premanisme dengan 8 tersangka. Sementara untuk kasus narkoba, aparat berhasil mengungkap 86 kasus dengan 100 tersangka, termasuk 20 residivis.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan juga melakukan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di empat lokasi, yakni Jalan PDAM Tirtanadi Lembah Berkah Kecamatan Sunggal, Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal, Jalan Bunga Raya Gang Unung Kecamatan Medan Selayang, serta Jalan Denai Gang Jati Kecamatan Medan Area.

BACA JUGA  BPK: Banyak Kredit Macet di Bank Sumut Berpotensi Merugikan Negara

Dari penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 225,23 gram, ganja 288,6 gram, 6 butir ekstasi, serta 8 botol dan 4 cartridge POD Vaping Liquid.

Menurut Kombes Jean Calvijn, pengungkapan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polrestabes Medan dengan Kodim 0201/Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi kita bersinergi untuk melakukan hal-hal baik melayani masyarakat dengan menindak pelaku kejahatan jalanan,” katanya.

Ia menjelaskan, kejahatan jalanan yang menjadi fokus penindakan meliputi pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan seperti pembobolan rumah kosong, hingga pencurian kendaraan bermotor.

“Saat ini kita juga melakukan patroli di tempat rawan dari tindakan kejahatan jalanan, sehingga warga merasa aman dengan kehadiran pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolrestabes juga memberikan apresiasi kepada Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dinilai sangat aktif dalam pengungkapan kasus narkotika, termasuk keberhasilan membongkar home industri POD Vaping Liquid.

BACA JUGA  Antisipasi Kelangkaan BBM, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Patroli di Sejumlah SPBU

“Ini menjadi atensi Polrestabes Medan untuk terus konsisten, konsekuen dan kontinu dalam menindak pelaku kejahatan, premanisme dan narkoba yang dapat merusak generasi bangsa, mengganggu Sitkamtibmas serta iklim investasi kondusif di wilayah Polrestabes Medan,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Jean Calvijn mengimbau masyarakat Medan dan Deli Serdang agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.

“Kepada seluruh masyarakat Medan dan Deli Serdang jangan ragu untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait kejahatan tersebut di lingkungan anda kepada pihak berwajib, kami akan memprosesnya secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.

Teks foto:

Tim gabungan Polrestabes Medan dan jajaran Polsek mengungkap 142 kasus kejahatan jalanan, perjudian, premanisme dan narkoba dengan total 178 tersangka di wilayah hukum Polrestabes Medan, Selasa (19/5/2026).

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Eks Wali Kota Sibolga Ditahan Polda Sumut, Terseret Kasus Korupsi Pasar Ikan Rp22 Miliar
Pimpin Apel Gabungan Pemko Tanjungbalai, Fadly Abdina Tekankan Disiplin ASN hingga Percepatan Realisasi APBD
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Selasa, 3 November 2026 - 19:10 WIB

Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan

Berita Terbaru