Marak Tambang Ilegal di Sumut, Bobby Nasution: Kalau Sulit Diamankan, Hancurkan Saja Alat Beratnya di Tempat

Marak Tambang Ilegal di Sumut, Bobby Nasution: Kalau Sulit Diamankan, Hancurkan Saja Alat Beratnya di Tempat
Medan – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan langkah tegas memberantas tambang ilegal yang makin marak di wilayahnya. Ia mengaku kesulitan menindak pelaku yang kerap melakukan manuver “kucing-kucingan” saat petugas datang.
Hal ini disampaikan Bobby usai meninjau Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) di Medan, Kamis (9/7/2026).
“Ya, kami turun ke lapangan karena aktivitasnya makin marak. Tapi begini, pas petugas datang mereka hilang, besoknya beroperasi lagi,” ungkap Bobby.
Ia menilai pola operasi pelaku tambang ilegal, termasuk galian C tanpa izin, sangat sulit diantisipasi. Mereka berhenti beraktivitas sejenak saat ada penertiban, lalu kembali bekerja setelah petugas pergi.
Untuk memutus mata rantai ini, Bobby memerintahkan penindakan yang lebih keras. Jika alat berat milik penambang ilegal tidak bisa dibawa pergi, maka harus dihancurkan langsung di lokasi.
“Kalau sampai di lapangan alatnya bisa diamankan, ya amankan. Tapi kalau susah diamankan, hancurkan saja di tempat,” tegasnya.
Jalan Hancur, Lingkungan Rusak
Bobby menjelaskan tambang ilegal membawa kerugian besar. Salah satunya merusak infrastruktur jalan yang tidak dirancang untuk melintas kendaraan berat pengangkut material tambang.
“Jalan jadi rusak parah. Bukan cuma soal pajak atau retribusi yang hilang, tapi jalan yang seharusnya aman untuk warga jadi rusak berat karena dilewati truk berat tanpa izin,” jelasnya.
Kerusakan ini membebani anggaran pemerintah untuk perbaikan dan menghambat mobilitas warga sehari-hari.
Tak hanya jalan, lingkungan juga terancam. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Heri Wahyudi Marpaung menyebut pihaknya menemukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat di sejumlah titik.
Dampaknya sangat luas: bentang alam rusak, vegetasi hilang, lubang galian berbahaya terbentuk, serta air sungai berpotensi tercemar. Kondisi ini juga meningkatkan risiko banjir dan longsor bagi warga sekitar.
“Kami akan terus hentikan setiap aktivitas ilegal ini sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Heri.
BACA JUGA  Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER