Anak Diduga Bakar Ayah Kandung di Medan, Polisi Proses Hukum Pelaku

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan ,TOPINFORMASI.com

Seorang pria berinisial ET (39) diduga membakar ayah kandungnya yang telah lanjut usia, YL (66), di Jalan Wakaf II, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (17/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Peristiwa tersebut viral di media sosial dan kini ditangani pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat terjadi pertengkaran antara pelaku dan korban di depan rumah mereka. Warga sekitar sempat berupaya melerai cekcok tersebut, namun situasi semakin memanas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku diduga mengambil bensin, menyiramkannya ke tubuh korban, lalu menyulut api hingga korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh.

Kepala Lingkungan VI Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Nanda Amri, mengatakan warga sebelumnya menerima laporan adanya keributan antara ayah dan anak tersebut.

BACA JUGA  Puluhan Pelajar di Kisaran Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Santap MBG, 13 Dirawat di RSUD HAMS

Menurutnya, setelah pertengkaran tidak mereda, pelaku diduga nekat membakar ayah kandungnya. Ia juga menyebut pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkoba saat kejadian. Namun, dugaan tersebut masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

“Orang tuanya disiram bensin, diancam, lalu disulut api hingga terbakar,” kata Nanda.

Ia juga menyebut pelaku diketahui pernah menjalani hukuman dalam perkara sebelumnya atau merupakan residivis.

Melihat korban terbakar, warga segera memberikan pertolongan dengan memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya. Sejumlah warga yang emosi sempat menghakimi pelaku, namun aksi tersebut berhasil dilerai oleh warga lainnya.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Berdasarkan keterangan pihak lingkungan, korban mengalami luka bakar pada bagian perut, selangkangan, serta beberapa bagian tubuh lainnya.

BACA JUGA  Relawan Kesehatan ProBIS Sumut Jajaki Kolaborasi dengan Kanwil Ditjenpas, Dorong WBP Sehat dan Mandiri

Sementara itu, pelaku telah diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pasti kejadian tersebut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan penyalahgunaan narkotika oleh pelaku. Dugaan tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
Polisi Sergap Bandar Sabu di Paya Geli, Lima Paket Sabu Disita
Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta
SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 19:38 WIB

Satreskrim Polres Sergai Ringkus Dua Terduga Bajing Loncat, Kerugian Korban Capai Rp12 Juta

Rabu, 4 November 2026 - 06:58 WIB

SERGAP!!Pernah Dipenjara 3 Tahun, Residivis Pencurian Ban Serap Mobil Mewah Ditangkap di Medan

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Berita Terbaru