Geger! Kepling dan Kadus di Batubara Disebut Ikut Tagih Pajak Kendaraan, Begini Penjelasannya

BATUBARA , TOPINFORMASI.com

Warga Kabupaten Batubara dihebohkan dengan informasi adanya keterlibatan kepala lingkungan (kepling) dan kepala dusun (kadus) dalam menyampaikan tagihan pajak kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Salah satu warga Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, berinisial SR, mengaku menerima pemberitahuan terkait tunggakan pajak kendaraan bermotor. Berdasarkan dokumen yang beredar, pemberitahuan tersebut melibatkan aparatur kelurahan, termasuk lurah, kepling, dan kadus.

Menariknya, kendaraan yang dimaksud disebut berstatus sebagai barang bukti dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas sehingga belum dilakukan daftar ulang atau pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026), Kepala Lingkungan Kelurahan Lima Puluh Kota, Roby Wibisono, mengatakan dirinya hanya menjalankan arahan yang diterima dari hasil rapat.

“Soal kerja sama Dispenda dengan Samsat saya tidak tahu. Kami hanya diminta mengumpulkan dan menjalankan,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, tugas kepling dan kadus bukan melakukan penarikan uang pajak dari masyarakat, melainkan sebatas mengingatkan pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan agar segera membayar pajaknya ke kantor Samsat.

“Kepling dan kadus hanya mengingatkan masyarakat untuk segera membayar pajak. Pembayarannya tidak melalui kami, tetapi langsung ke Samsat,” katanya.

Terkait dasar hukum atau regulasi yang menjadi landasan pelaksanaan kegiatan tersebut, Roby mengaku tidak mengetahui secara rinci.

“Kalau regulasinya saya tidak ingat. Waktu rapat di Dispenda hanya dipaparkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Batubara, AKP Simon Elika Simatupang, menyatakan bahwa kewenangan mengenai kebijakan tersebut berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batubara.

“Regulasinya ada di Pemkab,” kata Simon singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Batubara maupun instansi terkait mengenai dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan Samsat dalam kegiatan penyampaian imbauan pembayaran pajak kendaraan bermotor tersebut.

BACA JUGA  KOMBAT Langkat Bagikan 1.447 Paket Menu Berbuka Puasa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER