DELI SERDANG, TOPINFORMASI.com – Warga Jalan Sibang, Dusun I, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara yang berhasil menangkap Zepri Susanto alias Jaipong (46), terduga bandar narkoba yang selama ini disebut mengendalikan aktivitas peredaran sabu di wilayah tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) dalam penggerebekan kedua di lokasi yang diduga dijadikan barak narkoba. Sebelumnya, dalam operasi pertama yang berlangsung pada Kamis (23/7/2026) malam, Jaipong dilaporkan berhasil melarikan diri, sementara seorang yang diduga sebagai penjaga lokasi diamankan petugas.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku lega atas keberhasilan aparat menangkap Jaipong.
“Seminggu yang lalu tempat itu digerebek, tapi Jaipong kabur dan anggota piketnya yang tertangkap. Tadi saat penggerebekan, akhirnya Jaipong berhasil ditangkap dan ada barang bukti sabu,” ujarnya.
Menurut warga, keberadaan barak narkoba tersebut selama ini sangat meresahkan masyarakat karena diduga menjadi lokasi transaksi sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.
Warga juga menyampaikan sejumlah dugaan mengenai keterlibatan pihak lain dalam aktivitas di lokasi tersebut. Namun, informasi itu masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Karena itu, warga berharap kepolisian melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan yang diduga terlibat.
Sebelumnya, pada penggerebekan pertama, petugas disebut mengamankan seorang pria yang diduga bertugas menjaga lokasi. Dari lokasi, polisi dikabarkan menyita narkotika jenis sabu, alat hisap, serta timbangan digital.
Seorang warga lainnya mengatakan masyarakat sempat berencana menggelar aksi protes karena aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka dinilai sudah sangat mengganggu.
“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah bertindak. Harapan kami, penindakan tidak berhenti pada penangkapan pelaku saja, tetapi juga mengungkap jaringan pemasok hingga tuntas,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, jumlah barang bukti yang diamankan, maupun status hukum para pihak yang ditangkap. Topinformasi.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian.



