JAKARTA , TOPINFORMASI.com
Sebuah video yang memperlihatkan pemeriksaan di sebuah rumah yang disebut sebagai rumah dinas pejabat Lapas Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial pada Jumat (31/7/2026). Dalam rekaman tersebut, petugas menemukan seorang perempuan berusia 19 tahun yang mengaku hanya berstatus sebagai “adik angkat” dari pejabat yang dikaitkan dalam video.
Dalam video yang beredar, sejumlah petugas mendatangi sebuah kamar yang pintunya tertutup. Setelah beberapa kali diketuk, seorang perempuan muda membuka pintu dan langsung dimintai keterangan mengenai identitas serta hubungannya dengan penghuni rumah.
Perempuan tersebut tampak terkejut dan berusaha menutupi wajahnya saat mengetahui proses pemeriksaan direkam. Petugas kemudian meminta agar ia memberikan keterangan secara jujur, sembari menyampaikan bahwa wajahnya akan disamarkan.
Saat dimintai penjelasan, perempuan itu mengaku baru sekitar dua pekan tinggal di rumah tersebut. Ia juga menyebut dirinya belum menikah dan mengetahui pejabat yang dikaitkan dalam video telah memiliki istri.
Ketika ditanya mengenai hubungan dengan pejabat tersebut, perempuan itu menjawab bahwa dirinya hanya dianggap sebagai adik angkat.
“Kayak adik angkat gitu. Dia angkat aku sebagai adiknya,” ujar perempuan tersebut dalam rekaman yang beredar.
Petugas kemudian kembali mempertanyakan alasan keberadaannya di kamar pejabat apabila hubungan keduanya hanya sebatas kakak dan adik angkat.
Pemeriksaan berlanjut dengan penyisiran sejumlah ruangan di rumah dinas tersebut. Seorang asisten rumah tangga yang berada di lokasi turut dimintai keterangan dan membenarkan bahwa perempuan tersebut memang tinggal di rumah itu.
Meski video tersebut ramai dikaitkan dengan Kepala Lapas Waingapu, identitas pejabat yang dimaksud hingga kini masih memerlukan klarifikasi resmi. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gidion I.S.A. Pally dilantik sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu pada Januari 2025 dan masih tercatat mengikuti kegiatan kedinasan pada Mei 2026. Sementara itu, sejumlah informasi yang beredar di media sosial menyebut pejabat dalam video merupakan mantan pejabat yang pernah bertugas di Waingapu dan kini telah berpindah tugas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan maupun Kantor Wilayah Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur terkait video viral tersebut.
Belum terdapat hasil pemeriksaan resmi yang menyatakan adanya pelanggaran disiplin, perselingkuhan, pelanggaran kesusilaan, maupun penyalahgunaan rumah dinas sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Karena itu, seluruh dugaan yang berkembang masih harus menunggu hasil penyelidikan dan klarifikasi dari instansi berwenang.
Di sisi lain, beredarnya rekaman pemeriksaan tersebut juga memunculkan sorotan terkait prosedur pemeriksaan internal, perlindungan identitas pihak yang diperiksa, serta hak privasi seseorang yang belum dinyatakan bersalah. Publik kini menantikan penjelasan resmi mengenai dasar pemeriksaan, identitas petugas yang melakukan pemeriksaan, serta tindak lanjut atas peristiwa yang viral tersebut.



