Medan , TOPINFORMASI.com– Polrestabes Medan mengungkap 716 kasus kejahatan jalanan dengan 906 tersangka serta 181 kasus dalam Operasi Pekat Toba 2026 selama periode penindakan yang berlangsung pada Juli hingga awal Agustus 2026.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Selasa, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen tegas Polrestabes Medan beserta seluruh Polsek jajaran dalam menindak spektrum kejahatan jalanan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Medan,” katanya saat konferensi pers di Aula Satreskrim Polrestabes Medan.
Ia menjelaskan, sebanyak 716 kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dengan total 906 tersangka.
Berdasarkan pemetaan wilayah, Kecamatan Percut Sei Tuan yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung menjadi lokasi dengan jumlah penindakan tertinggi, yakni 18 kasus curas dengan 25 tersangka, 105 kasus curat dengan 110 tersangka, serta 35 kasus curanmor dengan 33 tersangka.
Selain itu, kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 57 tersangka yang melakukan perlawanan atau membahayakan petugas saat penangkapan. Sebanyak 14 tersangka lainnya diketahui merupakan residivis.
Dalam kesempatan yang sama, Jean Calvijn memaparkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 yang digelar selama 21 hari, mulai 13 Juli hingga 2 Agustus 2026. Selama operasi tersebut, Polrestabes Medan mengungkap 181 kasus dengan 233 tersangka, melampaui target operasi yang telah ditetapkan.
Rinciannya meliputi 89 kasus premanisme dengan 107 tersangka, 21 kasus perjudian dengan 53 tersangka, 65 kasus peredaran minuman keras dengan 65 orang yang menjalani pembinaan, serta enam kasus prostitusi dan pornografi dengan delapan tersangka.
Barang bukti yang disita dalam operasi itu antara lain uang tunai, senjata tajam, karcis parkir liar, kendaraan bermotor, komputer, mesin judi tembak ikan, telepon genggam, kartu domino, serta 1.260 botol minuman keras berbagai merek.
Kapolrestabes mengatakan efektivitas pengungkapan tindak pidana selama Operasi Pekat Toba 2026 mengalami peningkatan dibandingkan pelaksanaan operasi serupa pada tahun sebelumnya.
Ia juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya dugaan penjualan konten pornografi melalui aplikasi MiChat di kawasan Medan Tembung dengan tersangka berinisial BI alias Z, serta dugaan praktik prostitusi berkedok tempat pijat dan lulur di kawasan Pulo Brayan Kota, Medan Barat, dengan tersangka berinisial RM.
Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dengan melaporkan setiap informasi terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti.













