Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut.
OTT itu diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain atau gratifikasi yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sejumlah pejabat ATR/BPN turut diamankan. Mereka antara lain Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, dan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.
Selain itu, KPK mengamankan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq serta seseorang berinisial Gus A. Budi menyebut pihak swasta yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor adalah PT Summarecon Agung Tbk.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, hak guna bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, KPK juga mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing. Uang itu ditemukan dalam sejumlah boks, kardus, dan koper.
“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang diamankan. Penyidik juga melakukan ekspose atau gelar perkara untuk menentukan konstruksi perkara serta status hukum para pihak yang diamankan.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK menyatakan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses ekspose selesai.


