MEDAN – Polda Sumut bersama jajaran polres mengungkap 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) dalam kurun 14–16 September 2026.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, dari 96 kasus tersebut, 4 kasus curas dengan 4 tersangka dan 92 kasus curat dengan 102 tersangka. Total 106 tersangka diamankan.
Pengungkapan dilakukan melalui penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, serta informasi masyarakat.
Di antaranya, Satreskrim Polres Tapanuli Tengah menangkap MS terkait pencurian sepeda motor Honda Supra X 125. Sementara Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba mengamankan AS dan mengembangkan kasus hingga menemukan kendaraan hasil curian.
Ferry menegaskan, Polda Sumut dan jajaran akan terus menindak tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengajak warga segera melapor jika mengetahui adanya kejahatan atau aktivitas mencurigakan.


