Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut, Pemda Diyakini Raih Banyak Keuntungan

8
×

ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut, Pemda Diyakini Raih Banyak Keuntungan

Sebarkan artikel ini

ATR/BPN dan KPK Dorong Transformasi Layanan Pertanahan di Sulut, Pemda Diyakini Raih Banyak Keuntungan

Manado ,TOPINFORMASI.COM  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan peningkatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Langkah tersebut diwujudkan lewat sembilan program kerja sama strategis yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara.

Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan program kolaborasi tersebut diyakini mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah daerah, terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), akuntabilitas, hingga percepatan sertipikasi aset daerah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan kami yakin kalau sembilan program yang kita usung untuk kerja sama ini pasti akan meningkatkan pendapatan asli daerah di sini, kemudian meningkatkan akuntabilitas, juga penyelesaian sertipikasi aset di daerah,” ujar Andi Tenri Abeng usai mengikuti Rapat Koordinasi Optimalisasi Kerja Sama Kementerian ATR/BPN, KPK, dan Pemerintah Daerah se-Sulut di Wisma Negara Sulut, Selasa (12/05/2026).

Adapun sembilan program kerja sama tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dengan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, hingga percepatan pendaftaran tanah.

Selain itu, program juga diarahkan pada percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS), pelaksanaan sensus pertanahan berbasis geospasial, serta integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B/LP2B) ke dalam RTRW.

Program lainnya meliputi optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan dan pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah guna mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurut Andi Tenri Abeng, antusiasme pemerintah daerah di seluruh provinsi Sulawesi yang telah menjalankan program tersebut cukup tinggi. Ia menilai dukungan kepala daerah menjadi kunci keberhasilan implementasi transformasi layanan pertanahan.

“Dengan semangat Pak Gubernur saja, itu sudah bentuk dukungan yang paling kami rasa membuat bupati, wali kota juga semuanya semangat. Mudah-mudahan ini bisa berjalan,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, menyambut positif sinergi antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah tersebut. Ia menilai forum tersebut bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.

“Ini bukan koordinasi lagi sebenarnya, ini sudah finalisasi dalam rangka keluhan-keluhan kami selama ini pemerintah daerah. Dan hari ini kami sudah mendapatkan solusinya,” ujar Yulius Selvanus Komaling.

Ia berharap persoalan sertipikasi aset pemerintah daerah yang selama ini belum tuntas dapat segera diselesaikan sehingga potensi konflik dan sengketa pertanahan di masa depan bisa diminimalkan.

Karena itu, Gubernur Sulut meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah BPN maupun Kantor Pertanahan di daerah masing-masing guna menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan terpercaya demi mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *