Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjung Balai Obrak-Abrik Barak Sabu di Bawah Jembatan

5
×

Gerebek Sarang Narkoba, Polres Tanjung Balai Obrak-Abrik Barak Sabu di Bawah Jembatan

Sebarkan artikel ini

TANJUNG BALAI,TOPINFORMASI.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai bergerak cepat menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Kota Tanjung Balai. Sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi sekaligus pesta sabu di bawah jembatan Jalan Yos Sudarso, Lingkungan V, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, digerebek petugas pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, S.H., M.Psi., dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan BNN Kota Tanjung Balai.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima pengaduan masyarakat (Dumas) serta laporan dari tokoh masyarakat setempat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sebuah gubuk beratap terpal plastik biru yang berdiri di pinggir sungai dan diduga kuat kerap dijadikan barak narkoba untuk transaksi maupun mengonsumsi sabu.

Namun, kedatangan petugas diketahui oleh para pelaku. Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung melarikan diri dengan nekat melompat ke sungai dan kabur melalui area bantaran sungai yang sulit dijangkau aparat.

Meski para pelaku berhasil meloloskan diri, petugas tetap melakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang ditemukan antara lain enam bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, tiga set alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu unit telepon genggam merek Realme, uang tunai sebesar Rp160 ribu, dompet, kaca pireks, mancis, serta sejumlah plastik klip kosong.

Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai tempat peredaran narkoba, petugas mengambil tindakan tegas dengan merobohkan dan memusnahkan gubuk terpal yang dijadikan sarang narkoba tersebut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan ke Mapolres Tanjung Balai guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Usai pelaksanaan operasi, tim gabungan juga melakukan koordinasi dengan kepala dusun dan warga sekitar. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak ragu melaporkan apabila kembali menemukan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Polres Tanjung Balai menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *