Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN Tekankan Pengelolaan Akuntabel

10
×

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik Jadi Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN Tekankan Pengelolaan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

JAKARTA ,TOPINFORMASI.COM  Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional⁠� menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik menuju elektronik merupakan sebuah keniscayaan di tengah perkembangan transformasi digital saat ini.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan saat membuka Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel” yang digelar secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu (06/05/2026).

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Ia menjelaskan, arsip memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena bukan sekadar dokumen lama, melainkan menjadi alat bukti dalam pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, hingga mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.

“Arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan, penyelesaian masalah, dan mendukung transparansi, akuntabilitas serta pelayanan,” jelasnya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip lama dan regulasi terdahulu kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan baru.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Dalam webinar tersebut, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito turut hadir sebagai narasumber. Ia menyoroti pentingnya penguatan kompetensi pengelolaan arsip digital untuk mendukung kepastian hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparansi, dan bukti bahwa kita sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik dari pusat maupun daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, dilakukan pula penyerahan arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa. Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan ATR/BPN dan ANRI, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta jajaran pengelola arsip dari seluruh Indonesia baik secara luring maupun daring.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *