Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi di Plaza 88 Kota Pekanbaru

7
×

Polda Riau Diminta Tindak Tegas Aktivitas Arena Judi di Plaza 88 Kota Pekanbaru

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU,TOPINFORMASI.COM  – Dugaan praktik perjudian di Gedung Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, disebut-sebut bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. Sejumlah warga sekitar meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Salah seorang warga sekitar berinisial RD (51), yang meminta identitas lengkapnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa di dalam Plaza 88 terdapat berbagai aktivitas perjudian, mulai dari mesin ketangkasan tembak ikan, permainan slot, hingga kasino.

Menurut RD, aktivitas perjudian tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan beroperasi hingga dini hari. Ia menilai kondisi itu sangat mencederai citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal sebagai kota bertuah yang menjunjung tinggi nilai agama dan budaya Melayu.

“Jika dibiarkan, tentu dapat mencederai citra Kota Pekanbaru. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, namun juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar RD, Senin (8/6/2026).

RD juga menyebut, praktik perjudian tersebut tidak mungkin dapat berjalan bebas tanpa adanya dugaan dukungan dari oknum-oknum tertentu yang memiliki kepentingan untuk meraup keuntungan.

“Pasti ada oknum-oknum berkepentingan yang membekingi usaha ilegal itu. Untuk itu kepada aparat kepolisian jangan picing mata jika memang sudah mengetahui praktik perjudian di Plaza 88 tersebut,” katanya.

Senada dengan itu, warga lainnya berinisial WK (48) meminta Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., segera memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap dugaan arena judi tersebut.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengedepankan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan akibat adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas perjudian.

“Tolonglah aparat penegak hukum pihak kepolisian, tindak tegas pemilik ataupun bandar judinya. Tolong ciptakan kenyamanan untuk kami masyarakat, bukan justru sebaliknya kami warga jadi resah. Kami yakin Kapolda Riau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas lainnya di Kota Pekanbaru ini,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *