BerandaHukumSarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek, IRT Diduga Bandar Diamankan Bersama...

Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan Digerebek, IRT Diduga Bandar Diamankan Bersama 5 Pria


DELI SERDANG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SN (30) diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Percut Sei Tuan. Perempuan tersebut bahkan disebut polisi berperan sebagai bandar sabu dalam penggerebekan sarang narkoba yang dilakukan Tim Gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

SN ditangkap bersama lima pria lainnya dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan PWI, Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (26/8/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan total enam orang. Selain SN, turut diamankan MF (49) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta empat pria lainnya berinisial WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26) yang diduga merupakan pengguna narkotika.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut diduga berlangsung selama 24 jam.

Mendapatkan laporan itu, Tim Gabungan Satresnarkoba Polrestabes Medan langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.

“Total kami tangkap enam orang. Satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (29/8/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang diduga telah dipersiapkan untuk diedarkan.

Polisi menyita 40 paket sabu siap edar, ratusan plastik klip, puluhan alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika.

“Jadi agar praktik serupa tidak terulang, lapak narkoba yang berada di dalam rumah kemudian kita hancurkan,” ungkap Rafli.

Pengungkapan kasus ini kembali menyoroti praktik peredaran narkoba yang diduga masih beroperasi secara terang-terangan di tengah permukiman warga.

Menurut polisi, lokasi yang digerebek tersebut selama ini diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penggunaan narkotika.

Pasca-penggerebekan, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pengawasan terhadap kawasan tersebut bersama pemerintah daerah setempat.

Polisi juga memastikan akan kembali melakukan tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran atau penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

Sementara itu, keenam orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan.

Polisi masih mendalami jaringan, asal narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aktivitas peredaran sabu tersebut.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments