AdvertorialLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

PMPTSP Tetap Buka Kantor Meski WFH, Rasyid Ridho Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

13
×

PMPTSP Tetap Buka Kantor Meski WFH, Rasyid Ridho Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

Sebarkan artikel ini

PMPTSP Tetap Buka Kantor Meski WFH, Rasyid Ridho Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Normal

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan menegaskan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal meski kebijakan Work From Home (WFH) mulai diterapkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, memastikan pihaknya tetap membuka layanan secara langsung bagi masyarakat dan tidak memberlakukan WFH pada hari Jumat seperti sebagian organisasi perangkat daerah lainnya.

“InsyaAllah di PMPTSP tetap masuk dan melayani masyarakat. Sesuai surat Bapak Wali Kota yang sudah kami terima,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).

Sementara itu, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa kebijakan WFH diterapkan secara terbatas, yakni satu hari dalam sepekan.

“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” kata Rico saat ditemui di Balai Kota Medan.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah diatur melalui surat edaran resmi dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Pemko Medan juga telah menyiapkan infrastruktur digital guna memastikan aktivitas administrasi tetap berjalan efektif meski sebagian ASN bekerja dari rumah.

Didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, Rico menegaskan bahwa sejumlah sektor pelayanan langsung tetap diwajibkan bekerja dari kantor, seperti layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satpol PP dan BPBD.

Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II dan III hingga camat dan lurah juga tetap berkantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

“Jangan khawatir, pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” tambahnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan pentingnya pengawasan internal selama kebijakan WFH diterapkan. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi disalahgunakan jika tidak diawasi secara ketat.

“Harus ada pengawasan dari internal Pemko Medan agar setiap ASN yang WFH tetap bekerja seperti biasa,” tegasnya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Robi berharap penerapan WFH tidak berdampak pada penurunan produktivitas ASN maupun kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor vital seperti kesehatan.

Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, Pemko Medan optimistis kebijakan WFH dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *