Pontianak,TOPINFORMASI.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menegaskan komitmennya dalam mendukung pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penguatan pengawasan terhadap pemegang hak atas tanah, khususnya perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, usai mengikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (16/04/2026).
“Kementerian ATR/BPN akan terus mendukung upaya ini demi kemaslahatan masyarakat, utamanya dengan mengingatkan perusahaan pemegang konsesi HGU besar agar menjalankan komitmen dalam pengelolaan lahan, termasuk dalam membantu mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan,” ujar Ossy.
Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, serta dihadiri jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah rawan seperti Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan itu, Ossy Dermawan yang didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Mujahidin Ma’ruf, menyampaikan bahwa angka kejadian karhutla secara nasional menunjukkan tren penurunan.
“Namun, hal itu tidak boleh membuat kita lengah. Kesiapsiagaan harus tetap ditingkatkan, terutama oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Jadi Perhatian Presiden
Dalam sambutannya, Djamari Chaniago menegaskan bahwa penanganan karhutla menjadi perhatian langsung Presiden Republik Indonesia. Ia meminta seluruh pihak untuk mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih selama ini.
Apel kesiapsiagaan juga diisi dengan peninjauan pasukan gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, BMKG, BPBD, serta unsur pemadam kebakaran. Selain itu, para pejabat turut meninjau berbagai peralatan yang disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Melalui penguatan pengawasan terhadap pemegang HGU dan HGB, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional berharap dapat berkontribusi signifikan dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.












