Medan ,TOPINFORMASI.COM
Penanganan laporan dugaan tindak pidana fitnah yang telah berjalan selama enam bulan di Polsek Pancur Batu mendapat perhatian dari Bareskrim Polri. Melalui Petugas Layanan Konsultasi Reserse Bareskrim Polri, Kombes Arsal Sahban, jajaran Bareskrim menghubungi Kapolsek Pancur Batu pada Rabu (8/7/2026) untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Dalam komunikasi itu, pelapor Persadaan Putra Sembiring turut dilibatkan melalui sambungan telepon. Ia menyampaikan keluhan karena laporan yang dibuat sejak 26 Februari 2026 belum juga memperoleh kepastian hukum.
“Laporan saya sudah enam bulan berjalan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya dituduh memeras Rp250 juta, padahal uang itu tidak pernah saya terima. Unsur-unsur pemerasan juga harus dipahami sesuai undang-undang,” ujar Persadaan.
Laporan tersebut awalnya diterima Polrestabes Medan sebelum dilimpahkan ke Polsek Pancur Batu. Namun hingga kini, pelapor mengaku belum melihat perkembangan penyidikan yang berarti.
Di tengah proses yang belum tuntas, beredar berbagai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, termasuk isu adanya penyidik yang enggan menangani perkara tersebut serta kabar mutasi terhadap penyidik yang sebelumnya sempat memanggil pihak terlapor.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Pancur Batu menjelaskan kepada petugas Bareskrim Polri bahwa proses penyidikan mengalami kendala akibat pergantian personel penyidik.
Menurut Kapolsek, pemeriksaan saksi telah dilakukan, upaya pemanggilan terhadap terlapor sudah dilaksanakan, dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah disampaikan kepada pelapor. Namun penyidik yang menangani perkara telah dimutasi sehingga penanganannya dilanjutkan oleh penyidik pengganti.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa penyidik yang terakhir mengirimkan SP2HP kepada pelapor kembali dimutasi. Saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk dari pembina fungsi melalui Kasat Reskrim untuk melanjutkan proses penyidikan.
Mendengar penjelasan tersebut, petugas Bareskrim Polri meminta Kapolsek Pancur Batu memperbaiki komunikasi dengan pelapor dan menjadwalkan pertemuan langsung agar perkembangan perkara dapat dijelaskan secara terbuka.
“Pak Kapolsek, tolong diatur waktunya untuk bertemu dengan Pak Persadaan selaku pelapor. Jangan sampai komunikasi tersumbat. Sampaikan kepada penyidik pengganti agar komunikasinya tidak dipersulit. Yang terpenting, perkara ini harus didudukkan sesuai fakta yang ada dan segera berikan kepastian hukum, apa pun hasil akhirnya,” ujar petugas Bareskrim Polri.
Selain itu, Bareskrim Polri juga meminta Polsek Pancur Batu menyampaikan laporan perkembangan penanganan perkara untuk dilakukan pengecekan dan evaluasi.
Arahan tersebut diharapkan dapat mempercepat penyelesaian laporan yang telah berbulan-bulan belum menemukan kepastian. Hingga kini, publik masih menunggu langkah lanjutan Polsek Pancur Batu dalam menindaklanjuti arahan Bareskrim Polri dan memberikan kepastian hukum atas perkara tersebut.



