Miris! Nenek 65 Tahun Datangi Polda Sumut, Minta Laporan Dugaan Penganiayaan terhadap Anaknya Dilanjutkan

Medan ,TOPINFORMASI.com

Seorang nenek berusia 65 tahun, Lince Manalu, kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. Dengan kondisi berjalan tertatih-tatih, ia meminta penyidik melanjutkan laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya yang sebelumnya sempat dicabut.

Di hadapan wartawan, Lince mengaku kecewa karena merasa telah ditipu. Ia menyebut mencabut laporan setelah mendapat janji bahwa anaknya, Samuel Hutasoit, akan dibebaskan dari tahanan Polrestabes Medan.

“Dia berjanji akan membebaskan anak saya setelah saya mencabut laporan dugaan penganiayaan itu. Tapi sampai sekarang anak saya masih ditahan. Saya merasa ditipu,” kata Lince sambil menahan tangis.

Karena itu, Lince meminta penyidik Polda Sumut kembali memproses laporannya dan memeriksa Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Josua Tampubolon, terkait dugaan penganiayaan terhadap Samuel.

“Saya berharap laporan saya dilanjutkan dan dugaan penganiayaan terhadap anak saya diproses sesuai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 3 Juli 2026, Lince bersama kuasa hukumnya, Suhandri Umar Tarigan, melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke SPKT Polda Sumut. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1070/VII/2026/SPKT/Polda Sumut dan LP/B/1072/VII/2026/SPKT/Polda Sumut.

Menurut Umar, dugaan penganiayaan bermula setelah Samuel diamankan tim gabungan BNNK Deli Serdang dan Satpol PP Deli Serdang dalam razia di kawasan Jalan Patumbak, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/6) dini hari.

Umar mengatakan, kliennya diduga mengalami pemukulan saat berada di dalam truk Satpol PP dalam perjalanan menuju Polrestabes Medan hingga mengalami memar dan luka lecet.

Tak hanya itu, ia juga menduga Samuel kembali mendapat kekerasan saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

“Kami meminta penyidik membuka rekaman CCTV yang ada di ruangan penyidik untuk mengungkap peristiwa tersebut,” kata Umar.

BACA JUGA  Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Langkat Gandeng TNI-Polri Gelar Razia Gabungan Blok Hunian

Pihak pelapor juga membantah tudingan bahwa Samuel melakukan provokasi maupun penyerangan terhadap petugas saat razia berlangsung.

“Kami berharap Polda Sumut menangani laporan ini secara profesional dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa tebang pilih,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon membantah seluruh tuduhan tersebut.

“Tidak benar tuduhan itu. SH bersama tiga rekannya diamankan karena melakukan provokasi dan penyerangan terhadap petugas saat pelaksanaan razia,” kata Josua saat dikonfirmasi.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumut mengenai perkembangan penanganan laporan yang diminta kembali untuk diproses oleh pihak pelapor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER