JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melantik 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial sebagai bagian dari upaya memperkuat organisasi serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta para pejabat yang baru dilantik menjadikan amanah jabatan sebagai momentum untuk mendorong perubahan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.
Dalu menegaskan, sekitar 30.000 pegawai ATR/BPN yang bertugas di tingkat pusat maupun daerah memiliki peran penting dalam menjalankan transformasi pelayanan pertanahan.
Menurutnya, seluruh pegawai harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dengan menjadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” katanya.
Terapkan Nomenklatur Jabatan Baru
Sejalan dengan transformasi pelayanan, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penataan organisasi dan pengelolaan SDM melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Penataan tersebut mencakup Seksi 1 hingga Seksi 6, yang disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap perubahan struktur dan nomenklatur tersebut dapat memperkuat pelaksanaan pelayanan pertanahan di lapangan.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas jalannya proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalu juga mengingatkan jajarannya bahwa keberhasilan transformasi pelayanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi. Kualitas SDM yang menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan transformasi tersebut.
Prosesi pelantikan diikuti secara luring dan daring oleh jajaran ATR/BPN dari berbagai daerah di Indonesia. Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN turut hadir langsung di Aula Prona, Jakarta.













