BerandaHukumJaringan Narkoba Lintas Daerah Dibongkar Polrestabes Medan! Pengedar hingga Pemilik Gudang Sabu...

Jaringan Narkoba Lintas Daerah Dibongkar Polrestabes Medan! Pengedar hingga Pemilik Gudang Sabu Diringkus

MEDAN — Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan kembali membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Tiga pria diamankan dalam pengungkapan di dua lokasi berbeda, kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, dan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Rabu malam (19/8/2026).

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial MH (36), IU (37), dan AF (26). Ketiganya disebut polisi berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten atau daerah.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (8/9/2026) siang, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Petugas awalnya menangkap MH dan IU yang diduga berperan sebagai pengedar di kawasan Kampung Lalang. Dari kedua pelaku, polisi menyita 50,7 gram sabu, uang tunai Rp3 juta yang disebut hasil penjualan narkoba, dua unit handphone, serta satu sepeda motor.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami,” ujar Rafli.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas mengarah kepada AF, yang menurut keterangan kepolisian diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkotika.

AF diamankan di rumahnya di Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti dalam jumlah lebih besar, yakni 377,1 gram sabu, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, serta uang tunai Rp4.850.000 yang disebut berkaitan dengan hasil penjualan narkotika.

🔥 Polisi Kejar Anggota Jaringan Lain

Menurut polisi, ketiga pria tersebut diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama kurang lebih enam bulan.

Namun, pengungkapan ini belum berhenti. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” tegas Rafli.

Dengan total barang bukti sabu yang disita mencapai 427,8 gram, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polrestabes Medan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments