Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

9
×

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Sebarkan artikel ini

Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA

Palangkaraya,TOPINFORMASI.COM  – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, mengimbau pemerintah provinsi agar lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan pertanahan dengan memanfaatkan forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Imbauan tersebut disampaikan Ossy Dermawan saat Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah, Kamis (23/04/2026), yang berlangsung di Aula Jaya Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.

“Kewenangan Bapak/Ibu Kepala Daerah di provinsi ini sangat besar, dan dapat membantu mengelola pertanahan melalui forum GTRA. Jika ada konflik pertanahan, aktifkan GTRA agar kita bisa mencari solusi,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, gubernur berperan sebagai Ketua GTRA Provinsi, sementara bupati dan wali kota menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten/Kota. Posisi tersebut memberikan kewenangan strategis dalam menentukan subjek penerima Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Dalam implementasinya, GTRA di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dapat bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN serta Kantor Pertanahan untuk mengidentifikasi potensi TORA di masing-masing wilayah.

Ossy juga menyoroti persoalan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan hutan. Menurutnya, perlu solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Ketika suatu wilayah dinyatakan sebagai kawasan hutan, kita harus memikirkan nasib masyarakat yang sudah tinggal di sana. Ini menjadi tugas bersama agar kawasan tersebut bisa dialihkan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL), sehingga masyarakat dapat memperoleh sertipikat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa sekitar 75,96 persen wilayah Kalimantan Tengah merupakan kawasan hutan, yang di dalamnya banyak dihuni masyarakat.

Menurutnya, diperlukan inventarisasi yang jelas antara kawasan hutan dan non-hutan guna mendukung pelaksanaan reforma agraria.

“Jika fungsi GTRA di Kalteng berjalan optimal, maka pemetaan kawasan harus dilakukan secara detail, sehingga dapat ditentukan wilayah mana yang layak masuk program reforma agraria,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf, serta unsur Forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng.

Turut mendampingi Wamen Ossy, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalteng Fitriyani Hasibuan bersama jajaran Kepala Kantor Pertanahan se-Kalimantan Tengah.

Melalui penguatan peran GTRA, pemerintah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian konflik pertanahan sekaligus mendorong pemerataan akses terhadap tanah bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *