Medan,TOPINFORMASI.COM – Dugaan kriminalisasi kembali mencuat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Seorang wartawan yang sebelumnya menjadi korban pencurian di kawasan Pancur Batu justru ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian.
Tidak terima atas penetapan tersebut, korban melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan. Permohonan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 37/Pid.Pra/2026/PN Mdn.
Kuasa hukum korban menjelaskan, kliennya awalnya justru membantu aparat dalam upaya penangkapan pelaku pencurian. Namun dalam proses selanjutnya, statusnya berubah menjadi tersangka dugaan penganiayaan.
“Ini sangat janggal. Klien kami adalah korban sekaligus pihak yang membantu, tapi malah dituduh menganiaya dan dijadikan tersangka bersama keluarganya. Kami menduga ada kekeliruan serius dalam proses penegakan hukum,” ujarnya kepada wartawan.
Menurutnya, langkah praperadilan ditempuh untuk menguji keabsahan penetapan tersangka serta prosedur yang dilakukan penyidik, termasuk dugaan keterlibatan oknum dari Polsek Pancur Batu.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena dinilai mencederai rasa keadilan. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum agar lebih profesional, transparan, dan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan korban tindak pidana.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan praperadilan tersebut.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Soniady Drajat Sadarisman, menyampaikan bahwa perkara tersebut masih dalam proses.
“Hari ini Senin, 4 Mei 2026 pukul 14.00 WIB diagendakan sidang ke-2 dengan agenda menghadirkan para termohon,” ujarnya.
Kasus ini semakin menjadi perhatian luas setelah viral di berbagai platform media sosial. Bahkan, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, turut menyoroti persoalan tersebut melalui unggahan di media sosialnya.
Dalam unggahannya, ia menyoroti kejanggalan kasus di mana korban yang membantu menangkap pelaku pencurian justru berstatus tersangka. Sorotan tersebut semakin memperkuat desakan publik agar kasus ini diusut secara transparan dan berkeadilan.
Merespons perhatian publik, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sonny Irawan, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar.
“Terima kasih informasinya, akan segera ditindaklanjuti. Salam,” tulisnya dalam tanggapan yang beredar luas.
Masyarakat berharap proses hukum yang berjalan dapat mengedepankan prinsip keadilan, sehingga korban pencurian yang kini berstatus tersangka mendapatkan perlindungan hukum yang semestinya.












