Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

16
×

Polres Tanjung Balai Gelar Konferensi Pers Tangkapan Narkoba Hasil KRYD

Sebarkan artikel ini

TANJUNG BALAI,TOPINFORMASI.COM  – Polres Tanjung Balai terus menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, jajaran Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap belasan kasus narkoba dan mengamankan sejumlah tersangka.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026) pukul 13.30 WIB. Konferensi pers dipimpin Kapolres Tanjung Balai yang diwakili Wakapolres Kompol MP Pardede, S.H., serta dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polres, para Kapolsek, dan insan pers dari berbagai media cetak maupun elektronik.

Dalam keterangannya, Kompol MP Pardede menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan secara intensif sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

“Selama pelaksanaan KRYD yang berlangsung sekitar 20 hari ini, kami berhasil mengungkap sebanyak 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” ujar Kompol MP Pardede di hadapan awak media.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah cukup besar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat 176,79 gram dan 8 butir pil ekstasi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Yudi Fitriansyah, menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan bentuk komitmen nyata kepolisian dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami meminta masyarakat untuk terus bekerja sama dan tidak ragu melaporkan apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar AKP Yudi Fitriansyah.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *