BerandaHukumDua Kali Masuk Penjara, Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polisi...

Dua Kali Masuk Penjara, Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan

lMEDAN,  – Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HI (44), yang sehari-hari berjualan nasi goreng namun diduga juga mengedarkan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Tuasan, Kecamatan Medan Tembung.

HI diamankan Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan dari warung nasi goreng miliknya pada Rabu (9/9/2026) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu paket sabu yang disebut siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di warung nasi goreng tersebut.

“Pelaku diringkus Tim 7 Unit 2 Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan di warung nasi gorengnya. Pelaku ini sehari-hari menjual nasi goreng di lokasi penangkapan. Kami menyita satu paket sabu siap edar, yang merupakan narkoba sisa yang belum habis terjual,” ujar Rafli, Rabu (16/9/2026).

Menurut Rafli, HI mengaku baru sekitar satu bulan terakhir menjalankan aktivitas tersebut. Polisi menyebut pelaku tergiur keuntungan sekaligus menggunakannya untuk memenuhi kecanduan narkoba.

Dalam setiap satu gram sabu yang berhasil dijual, pelaku disebut memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu. Polisi juga menyatakan HI merupakan pengguna narkoba aktif.

“Pelaku sudah dalam satu bulan terakhir menjual narkoba. Yang bersangkutan juga pengguna narkoba aktif,” kata Rafli.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut HI bukan kali pertama berhadapan dengan hukum. Ia tercatat pernah menjalani hukuman pada 2019 dalam perkara narkotika dan kembali dipenjara dalam perkara penganiayaan setelah bebas.

“Pelaku ini residivis, sudah dua kali dipenjara dalam kasus yang berbeda, yakni narkotika dan penganiayaan,” ungkap Rafli.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok sabu kepada HI. Polisi menyebut identitas pemasok telah diketahui dan diduga berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika kepada pelaku.

“Kami identifikasi pemasok narkoba kepada pelaku berada di kawasan Bagan, Percut Sei Tuan. Kami pastikan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami ungkap. Bagaimanapun pelaku mengganti modusnya, hukum pasti tetap menemukan,” pungkasnya.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments