MEDAN, TOPINFORMASI.COM – Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Enen Saribanon, S.H., M.H., bersama tim melakukan inspeksi dan monitoring kinerja di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejati Sumut, Jalan Jenderal A.H. Nasution, Medan. Setibanya di lokasi, tim pemeriksa langsung melaksanakan pemeriksaan terhadap sejumlah bidang dan satuan kerja di lingkungan Kejati Sumut.
Pemeriksaan juga mencakup satuan kerja jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) yang hadir langsung di Kantor Kejati Sumut.
Usai pemeriksaan, Enen Saribanon memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat utama (PJU) Kejati Sumut, para koordinator, serta sejumlah kepala kejaksaan negeri dan kepala cabang kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati Sumut.
Pengarahan tersebut juga diikuti jajaran kejaksaan negeri lainnya melalui sarana konferensi video atau Zoom.
Dalam kesempatan itu, Enen Saribanon menyampaikan sejumlah poin terkait monitoring dalam rangka inspeksi umum yang harus menjadi perhatian dan dipatuhi seluruh jajaran Kejaksaan. Menurutnya, pengawasan dan evaluasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas yang berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan tersebut turut didampingi Kajati Sumut Muhibuddin, S.H., M.H., Wakajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H., serta Asisten Pengawasan Kejati Sumut Agung Ardiyanto, S.H., M.H.
Pada akhir kegiatan, Enen menyampaikan pesan Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono kepada jajaran Kejaksaan.
“Kantor Kejaksaan adalah rumah kedua kita sehingga bekerjalah dengan ikhlas dan terus berinovasi,” ujar Enen, menyampaikan pesan tersebut.
Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin meminta seluruh jajaran segera melakukan perbaikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas.
“Jika ditemukan adanya kesalahan atau kekeliruan dalam pelaksanaan tugas selama ini agar segera diperbaiki, dibenahi serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Muhibuddin.


