PolitikSosial

Cegah Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

×

Cegah Konflik Pertanahan, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah Rumah Ibadah di NTT

Sebarkan artikel ini

KUPANG — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta pemerintah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT) mempercepat sertipikasi tanah rumah ibadah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah munculnya persoalan pertanahan di kemudian hari, termasuk potensi sengketa dengan ahli waris.

Pesan itu disampaikan Nusron saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Gubernur NTT, Kupang, Selasa (4/8/2026).

Nusron meminta para bupati memastikan tidak ada rumah ibadah maupun tempat pendidikan yang berdiri di atas tanah tanpa kepastian hukum.

“Jangan sampai rumah ibadahnya sudah jadi, kemudian diungkit-ungkit ahli waris. Karena itu, harus segera disertipikatkan supaya tidak menjadi masalah ke depan,” ujar Nusron.

Menurutnya, kepastian hukum terhadap tanah rumah ibadah menjadi semakin penting di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, dari 7.018 bidang tanah rumah ibadah di NTT, baru 3.003 bidang atau sekitar 42 persen yang telah bersertipikat.

Karena itu, Nusron mengajak seluruh pemerintah daerah bersinergi dengan jajaran ATR/BPN untuk mengejar percepatan sertipikasi.

Ia menegaskan, pelayanan sertipikasi tanah rumah ibadah diberikan tanpa membedakan agama maupun bentuk rumah ibadah.

“Saya tidak peduli agamanya apa, yang penting di mana pun rumah ibadahnya, baik gereja, masjid, pura, ayo kita percepat pelayanannya. Gratis untuk tempat ibadah,” tegasnya.

Nusron berharap proses percepatan tersebut dapat dituntaskan dalam beberapa bulan mendatang sehingga memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Ia bahkan berharap percepatan sertipikasi tanah rumah ibadah tersebut dapat menjadi hadiah Natal bagi masyarakat NTT.

“Saya berharap, ini nantinya bisa menjadi kado Natal bagi masyarakat NTT,” pungkasnya.

Dalam Rakor tersebut, Nusron didampingi Direktur Jenderal Tata Ruang Suyus Windayana, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Achmad, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Agus Apriawan, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *