DELISERDANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) siang itu, polisi mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ketiganya diketahui memiliki peran berbeda dalam aktivitas jual beli narkotika tersebut.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan adanya transaksi narkotika. Polisi selanjutnya melakukan penggerebekan dan mengamankan ketiga wanita tersebut.
“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ujar Rafli, Minggu (16/8/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda, mulai dari menerima uang, menyerahkan narkotika kepada pembeli, hingga menyimpan barang terlarang tersebut.
Modus transaksi dilakukan secara tertutup. Para pelaku disebut tidak bertemu langsung dengan pembeli, melainkan melakukan transaksi dari balik jendela rumah.
“Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD,” kata Rafli.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu berukuran besar dengan total berat sekitar 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang narkotika.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiga wanita tersebut diduga telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama sekitar satu bulan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pihak yang diduga berperan sebagai pemasok sabu kepada ketiga tersangka.
“Kami masih kembangkan kasus ini. Kami masih mengejar pelaku-pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” tegas Rafli.
Teks Foto:
Polisi menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat penjualan sabu di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (16/8/2026).













