Jaga Kenyamanan Malam Hari, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Perintis Presisi

TANJUNG BALAI ,TOPINFORMASI.COM

Guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat pada malam hari, Satuan Samapta Polres Tanjung Balai menggelar Patroli Perintis Presisi dan Patroli Reaksi Cepat (PRC), Senin malam (29/6/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.

Patroli yang dimulai sejak pukul 20.00 WIB tersebut merupakan bagian dari program prioritas Kapolda Sumatera Utara dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.

Petugas menyisir sejumlah lokasi strategis dan objek vital yang masih beroperasi pada malam hari, di antaranya kawasan Kantor Wali Kota Tanjung Balai, permukiman warga, Bank Sumut, SPBU Arteri, kawasan pelabuhan, hingga pusat perbelanjaan seperti Alfamart.

Selain melakukan pemantauan, personel Sat Samapta juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan menyambangi pelaku UMKM, petugas keamanan perkantoran, serta warga yang berjaga di pos Siskamling. Dalam kesempatan itu, petugas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Samapta AKP Marihot P. Pangabean, SH, MH, mengatakan bahwa patroli rutin tersebut bertujuan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas maupun beristirahat di malam hari. Melalui patroli yang humanis namun tetap tegas ini, kami bersyukur situasi kamtibmas di Kota Tanjung Balai secara umum berada dalam keadaan aman dan kondusif,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli, petugas tidak menemukan adanya aktivitas geng motor, balap liar, aksi premanisme, maupun tindak kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polres Tanjung Balai menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjung Balai tetap terjaga.

BACA JUGA  Kementerian ATR/BPN Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta Senilai Rp124 Triliun Lewat Sertipikasi Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER