Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

MUI Tanjungbalai Apresiasi Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

5
×

MUI Tanjungbalai Apresiasi Polres Tanjungbalai Berhasil Ungkap Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini

TANJUNGBALAI ,TOPINFORMASI.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungbalai memberikan apresiasi tinggi kepada Satres Narkoba Polres Tanjungbalai atas keberhasilannya mengungkap sejumlah kasus peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Dalam operasi yang berlangsung sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026 tersebut, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil membongkar 15 kasus narkoba dan mengamankan sebanyak 19 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 176,79 gram serta 8 butir pil ekstasi.

Ketua MUI Kota Tanjungbalai, Ustaz Ardiyansyah Lubis, S.Pd.I., menyampaikan bahwa langkah tegas yang dilakukan pihak kepolisian sangat penting dalam menjaga masa depan generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Menurutnya, pemberantasan narkoba bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga moral dan ketahanan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.

“Pemberantasan narkoba merupakan upaya penting dalam menjaga generasi muda dan ketahanan moral masyarakat,” ujar Ustaz Ardiyansyah.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif membantu aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba, demi terciptanya Kota Tanjungbalai yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

MUI berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dapat terus diperkuat agar peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai dapat ditekan dan generasi muda terselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *