Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Medan Denai

Ojol Tewas Tertabrak Kereta Api di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Medan Denai

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 10:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Medan,topinformasi.com/ – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Rajali (38), warga Jalan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, meninggal dunia setelah tertabrak kereta api di perlintasan rel tanpa palang pintu di Jalan Rajawali, Kelurahan Tegal Sari Mandala (TSM) II, Kecamatan Medan Denai, Senin (20/4/2026) siang.

Dalam peristiwa tersebut, penumpang yang dibawanya, Adelia Ofira Pakpahan (20), berhasil selamat setelah melompat dari sepeda motor sebelum kereta melintas, meski mengalami luka ringan.

Kasatlantas Polrestabes Medan, Sri Lestari Widodo, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.38 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Rajawali menuju Jalan Padang dengan membawa seorang penumpang.

“Korban diduga tidak menyadari datangnya kereta api dari arah Medan menuju Bandara Kualanamu saat melintasi rel. Akibatnya, korban tertabrak dan terpental sejauh kurang lebih tujuh meter ke sisi kanan rel,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, Putra Jaya Nababan yang merupakan petugas Polsuska KAI, korban melaju seperti biasa tanpa melihat kereta yang sedang melintas.
Benturan keras membuat korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara penumpangnya berhasil menyelamatkan diri dengan melompat sesaat sebelum tabrakan terjadi.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke Polsek Medan Area. Petugas bersama Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Khairul Fajri, serta personel lainnya segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

BACA JUGA  FGD Penegakan Hukum Kolaboratif, Polda Sumut Ungkap 47 Konflik HGU dan Eks-HGU

Tim Inafis Polrestabes Medan turut melakukan identifikasi terhadap korban di lokasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda tindak pidana. Kejadian ini murni kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api,” jelas Sri Lestari.
Jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan resmi.

Kepolisian kembali mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, khususnya yang tidak memiliki palang pintu, dengan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang.

Follow WhatsApp Channel topinformasi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis
INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda
Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret
Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser
Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen, Enam Wakapolda Berganti Jabatan
Sejumlah Perwira Polri Dikabarkan Diciduk, Mabes Polri: Masih Kami Dalami
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggar Lalu Lintas di Medan Amplas
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:06 WIB

Tragis! Sampan Nelayan Disambar Petir di Perairan Sergai, Dua Tewas dan Satu Kritis

Rabu, 4 November 2026 - 13:43 WIB

INFO KINI!!Bapeda Medan Buka Layanan Pojok PBB di 21 Kecamatan, Ada Penghapusan Denda

Selasa, 3 November 2026 - 21:56 WIB

Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Polri Tetapkan Tiga Orang sebagai Tersangka

Selasa, 3 November 2026 - 21:41 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo, Nama Listyo Sigit Ikut Terseret

Selasa, 3 November 2026 - 19:20 WIB

Kapolri Mutasi Pejabat Polda Sumut dan Dua Kapolres, Ahmad Fauzi Dalimunthe Bergeser

Berita Terbaru