Lingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Pembangunan Properti “Jewel” di Polonia Menuai Polemik, Diduga Langgar PBG dan Ganggu Ibadah Kuil

18
×

Pembangunan Properti “Jewel” di Polonia Menuai Polemik, Diduga Langgar PBG dan Ganggu Ibadah Kuil

Sebarkan artikel ini

Pembangunan Properti “Jewel” di Polonia Menuai Polemik, Diduga Langgar PBG dan Ganggu Ibadah Kuil

MEDAN,TOPINFORMASI.COM – Proses pembangunan kompleks perumahan mewah “Jewel” yang berlokasi di Jalan Polonia Gang A, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, menuai protes keras dari warga dan pengurus rumah ibadah setempat. Proyek tersebut dituding tidak hanya melanggar izin bangunan, tetapi juga mengganggu kekhusyukan ibadah serta kerukunan umat beragama di kawasan tersebut.

Ketidaksesuaian Izin PBG

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan adalah dugaan ketidaksesuaian dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Berdasarkan dokumen yang terdaftar, jumlah unit bangunan yang diizinkan diduga berbeda dengan kondisi di lapangan.
Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, menegaskan pihaknya akan mendorong pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.

“Ini ada ketidaksesuaian yang nyata, termasuk terkait izinnya. Kami meminta Wali Kota Medan dan Satpol PP segera turun tangan mengecek kembali legalitas proyek ini. Kami juga akan mempertanyakan hal ini kepada dinas terkait,” tegasnya.

Abaikan Toleransi, Ganggu Rumah Ibadah
Keresahan warga semakin memuncak karena lokasi proyek berada tepat di belakang Kuil Shri Kaliaman. Pihak pengelola kuil mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan atau koordinasi dari pengembang sejak awal pembangunan dimulai.

Pemilik kuil, Kisen, mengungkapkan aktivitas konstruksi telah merusak kenyamanan umat yang sedang beribadah.
“Semua sisa material tembok ini berserakan di areal kuil kami. Ini aneh pemborongnya, dari awal bukannya mau komunikasi. Setidaknya ‘suwon’ (permisi) lah sama kami, jadi kami juga dihargai,” ujarnya dengan nada kesal.

Desakan kepada Pemerintah Kota Medan
Rommy berharap Pemerintah Kota Medan segera menindaklanjuti keluhan warga agar konflik tidak berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa pembangunan kota harus tetap mengedepankan etika lingkungan dan nilai toleransi antarumat beragama.

“Kami mendukung Medan yang lebih maju, tapi jangan lupakan kerukunan umat beragama. Jangan sampai pengembang merasa bisa semena-mena tanpa memedulikan warga sekitar,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu respons resmi dari Satpol PP serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Penataan Ruang, dan Perhubungan (PKP2R) Kota Medan untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek tersebut.

Penulis: Aminurrasyid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *