Hukum & KriminalLingkungan, Sosial & OrganisasiNasional

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Vape hingga Ekstasi Diamankan

12
×

Polrestabes Medan Kembali Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, Vape hingga Ekstasi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Teks foto: Polrestabes Medan mengungkap sindikat narkoba internasional dengan barang bukti vape, sabu, dan ekstasi dalam jumlah besar, Senin (20/4/2026).

Medan,TOPINFORMASI.COM  – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dalam jumlah besar yang diduga berasal dari jaringan internasional. Dalam pengungkapan pada Minggu (19/4/2026) pagi, petugas mengamankan seorang pelaku beserta barang bukti berupa vape narkoba, sabu, hingga ekstasi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Senin (20/4/2026) sore menjelaskan, dari tangan pelaku berinisial NP (37), warga Tanjung Balai, pihaknya menyita sedikitnya 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi.

“Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia. Ada setidaknya tiga jenis narkoba berbeda yang kami sita dari satu pelaku, mulai dari vape narkoba, sabu, hingga ekstasi dalam jumlah besar,” ungkap Rafli.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus serupa yang sebelumnya diungkap pada Januari 2026 di kawasan Sei Sikambing, Medan.

Dalam proses penangkapan, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang telah membuntutinya selama dua hari di Tanjung Balai. Pelaku diketahui sempat mengambil paket narkoba dari sekitar dermaga kecil di tengah permukiman, lalu menyimpannya secara terpisah di beberapa lokasi.

“Pelaku sempat mencoba mengelabui kami dengan meletakkan narkoba secara bertahap di lokasi berbeda. Namun upaya tersebut berhasil kami gagalkan dan pelaku berhasil diamankan tidak jauh dari lokasi penyimpanan,” jelasnya.

Usai penangkapan, petugas melakukan pengembangan dan kembali menemukan delapan bungkus narkoba lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung, berjarak lebih dari satu kilometer dari lokasi awal. Barang bukti tersebut disimpan dalam keranjang ikan dan ditutup plastik besar, menyerupai hasil tangkapan nelayan.

“Lokasi penyimpanan berada di kawasan permukiman rumah panggung yang mayoritas warganya berprofesi sebagai nelayan. Di bawah rumah biasanya memang digunakan untuk menyimpan alat tangkap, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan,” tambah Rafli.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polrestabes Medan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

“Kami pastikan Polrestabes Medan tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir, sesuai arahan pimpinan. Dalam waktu dekat, Kapolrestabes Medan akan merilis secara lengkap pengungkapan kasus ini,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *