Jejak Daun Haram Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Lebih dari 9 Kg Ganja Disita

MEDAN ,TOPINFORMASI.COM

Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Seorang bandar ganja yang beroperasi di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berhasil diringkus bersama barang bukti lebih dari 9 kilogram ganja.

Pelaku berinisial AA (30), warga Pasar 12, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) malam. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran ganja yang dilakukan pelaku.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa AA telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan terakhir. Untuk mengelabui aparat, pelaku menyimpan ganja di dalam karung goni yang disembunyikan di semak belukar dekat rumahnya.

“Pelaku ini sudah satu bulan terakhir beroperasi. Dalam setiap aksinya, pelaku biasanya menyimpan narkoba ke dalam karung goni yang ditempatkan di semak belukar di dekat rumahnya. Hal ini bertujuan agar aktivitasnya tidak diketahui,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (1/7/2026).

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 9,4 kilogram. Berdasarkan hasil penyelidikan, ganja tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Polisi kini masih memburu P beserta seorang pelaku lainnya berinisial I yang diduga menjadi aktor penting dalam jaringan peredaran ganja tersebut.

“Ada dua pelaku yang kami sedang kejar, pertama berinisial P dan kedua berinisial I. P dan I ini merupakan orang yang berada di balik praktik peredaran ganja ini. Kami pastikan, mereka bisa berlari, tapi tidak akan bisa bersembunyi,” tegas AKBP Rafli.

Dugaan sementara, ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna membongkar jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

BACA JUGA  Pemeriksaan Kedisiplinan dan Kesiapan Personel Polres Tanjung Balai Berlangsung Lancar

Teks Foto: Seorang bandar ganja di kawasan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diamankan petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti ganja seberat 9,4 kilogram.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER