Pegawai Spa di Medan Ditangkap, Diduga Edarkan Happy Water kepada Pengunjung

Medan ,TOPINFORMASI.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang pegawai spa yang diduga mengedarkan narkotika jenis happy water kepada pengunjung. Polisi juga meringkus pemasok barang haram tersebut dalam pengembangan kasus.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi happy water yang dilakukan seorang pemuda berinisial GF (20), warga Jalan Mistar, Kecamatan Medan Petisah, pada 6 Juni 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap GF di Jalan Sei Belutu, Kota Medan. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket happy water yang diduga akan diedarkan.

Dari hasil pemeriksaan, GF mengaku memperoleh narkotika tersebut dari rekannya berinisial ER (24), warga Jalan Tani Asli, Kecamatan Medan Sunggal.

Petugas kemudian mengembangkan penyelidikan dan menangkap ER di kediamannya. Dari rumah pelaku, polisi menemukan 16 paket happy water yang disembunyikan di dapur.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan hasil pemeriksaan sementara mengungkap GF bekerja sebagai pegawai di salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

“Hasil interogasi awal, pelaku GF yang merupakan pegawai salah satu tempat spa di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, kerap menjual narkoba kepada pengunjung spa. Praktik tersebut dilakukan sekitar dua minggu terakhir,” ujar Rafli didampingi Wakasat Resnarkoba Kompol Abdi Harahap dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian, Jumat (17/7/2026).

Rafli mengatakan penyidik masih memburu pemasok narkotika di atas ER yang identitasnya telah dikantongi.

Menurutnya, meski pelaku peredaran narkoba terus menggunakan berbagai modus baru, kepolisian memastikan akan terus melakukan penindakan untuk memutus jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Meskipun narkoba terus bertransformasi, kami pastikan akan selangkah lebih maju untuk terus mengungkap peredarannya,” tegas Rafli.

BACA JUGA  Sudah Sepekan Lebih Buat Laporan di Polsek Pancurbatu, Tiga Sepeda Motornya Dibakar: Darwin Tarigan Belum Mendapat Kepastian Hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER