Binjai , TOPINFORMASI.com
Polsek Binjai kembali menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari komitmen memberantas peredaran narkotika. Kali ini, sasaran operasi berada di Desa Tandem Hilir I, Dusun V, Gang Mangga, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (27/7/2026).
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah. Operasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya aktivitas maupun pelaku di barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Polisi menduga informasi mengenai kedatangan aparat telah lebih dahulu bocor.
Meski demikian, petugas tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.
“Petugas menemukan tiga buah bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu. Selanjutnya dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap barak narkoba dengan cara dibakar karena telah meresahkan masyarakat,” ujar AKP Siti Aisyah.
Usai penggeledahan, personel Polsek Binjai membongkar dan memusnahkan bangunan barak tersebut sebagai upaya mencegah lokasi kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda menegaskan pihaknya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika melalui layanan Call Center 110.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus membantu kepolisian dengan memberikan informasi. Keberhasilan pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Polres Binjai tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas AKBP Bimo.



