Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 5 Kg Ganja, Dua Terduga Pelaku Diamankan

seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30). Keduanya diamankan di sekitar pondok perkebunan milik warga

TAPANULI SELATAN , TOPINFORMASI.com

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Minggu (26/7).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang diduga terlibat, masing-masing seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30). Keduanya diamankan di sekitar pondok perkebunan milik warga setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan peredaran ganja di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan, AKP Philip Antonio Purba, SH, MH, mengatakan dari lokasi penangkapan petugas menemukan lima bal yang diduga berisi ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram.

“Dari AN dan S, kami menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” kata Philip.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku diduga menguasai ganja tersebut untuk diserahkan kepada calon pembeli.

Menurut keterangan keduanya, ganja itu dibeli seharga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama.

Polisi juga memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang berinisial P, sementara calon penerimanya berinisial T. Keduanya masih dalam proses penyelidikan.

Philip menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi langkah awal bagi penyidik untuk membongkar mata rantai peredaran ganja, mulai dari asal barang hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Saat ini kami terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Polres Tapanuli Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  Blackout Berulang Sejak 2024 Disebut Kejahatan Kemanusiaan, Re-LUN Desak Dirut PLN Dicopot dan Diusut

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika sekecil apa pun di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan. Penyelidikan dan penindakan akan terus diperkuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” kata Philip.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER