Reses Rommy Van Boy di Tiga Kecamatan, Keluhan BPJS dan Perlindungan Sosial Dominasi Aspirasi Warga

MEDAN , TOPINFORMASI.com

Persoalan layanan BPJS Kesehatan dan perlindungan sosial (Perlinsos) menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy, di tiga kecamatan, yakni Medan Polonia, Medan Selayang, dan Medan Sunggal.

Dalam reses VI masa persidangan III tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mulai dari kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, kendala menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), hingga penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran.

Rommy Van Boy mengatakan persoalan perlindungan sosial masih menjadi kebutuhan mendasar masyarakat sehingga seluruh laporan yang diterima akan ditindaklanjuti bersama organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait.

“Keluhan mengenai BPJS dan perlindungan sosial hampir selalu mendominasi dalam setiap kegiatan reses. Hal yang sama juga saya temui saat reses di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Banyak masyarakat membutuhkan kepastian terkait akses layanan kesehatan maupun bantuan sosial,” kata Rommy saat reses di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (26/7).

Selain persoalan BPJS dan perlindungan sosial, masyarakat juga mengusulkan perbaikan infrastruktur lingkungan, normalisasi drainase, pemasangan lampu penerangan jalan, hingga perbaikan jalan yang rusak.

Untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan tersebut, Rommy menghadirkan sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Dinas Sosial, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta mengundang camat, lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Menurut politikus Partai Golkar itu, reses tidak hanya menjadi forum menyerap aspirasi, tetapi juga sarana mempertemukan masyarakat dengan instansi yang berwenang agar permasalahan dapat segera ditindaklanjuti.

“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat telah kami data dan akan diperjuangkan melalui mekanisme di DPRD Kota Medan agar dapat direalisasikan sesuai kewenangan dan skala prioritas,” ujarnya.

BACA JUGA  Dokumen Tanah Wakaf Hilang, Menteri ATR/BPN: Masih Bisa Disertipikatkan Lewat Isbat Wakaf

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang dihadapi karena komunikasi yang baik antara warga dan wakil rakyat dinilai dapat mempercepat penyelesaian masalah.

Dalam kesempatan tersebut, Rommy turut menyoroti minimnya sosialisasi Program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan maupun rumah sakit mitra. Menurut dia, masih banyak warga yang belum memahami hak mereka sebagai peserta program tersebut.

Rommy menduga kurangnya informasi membuat masih ada peserta yang mengeluarkan biaya sendiri untuk memperoleh layanan kesehatan yang seharusnya telah dijamin melalui program UHC.

“Masih ada masyarakat yang mengeluarkan biaya sendiri untuk mendapatkan layanan kesehatan. Padahal, melalui program UHC, biaya pelayanan kesehatan seharusnya sudah ditanggung Pemerintah Kota Medan atau Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” katanya.

Selain itu, Rommy menyayangkan ketidakhadiran Camat Medan Selayang dalam kegiatan reses. Menurutnya, pihak kecamatan beralasan belum menerima undangan, padahal surat undangan telah disampaikan kepada Wali Kota Medan sejak 21 Juli 2026.

Ia berharap Pemerintah Kota Medan memastikan mekanisme penyampaian undangan kepada jajaran kecamatan berjalan dengan baik sehingga koordinasi dalam kegiatan reses tidak terganggu.

“Saya berharap Wali Kota Medan lebih tegas kepada jajarannya. Kehadiran camat, lurah, kepala lingkungan, dan instansi terkait sangat penting agar persoalan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Rommy.

Sementara itu, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, Rinaldy Sitorus, menjelaskan mekanisme penyaluran bantuan sosial serta mengarahkan masyarakat untuk mengecek status desil kesejahteraan melalui agen Perlinsos di lingkungan dan kelurahan masing-masing.

Perwakilan BPJS Kesehatan, Imamulalim Nasution, turut memberikan penjelasan mengenai layanan BPJS Kesehatan sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan secara daring.

Terkait dugaan rumah sakit mitra yang masih memungut biaya dari peserta UHC, Imamulalim meminta masyarakat menyampaikan data dan bukti pendukung agar dapat ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Menteri Nusron Pastikan Lahan Huntap Korban Bencana Aceh Tamiang Siap 100 Persen

“Jika ada rumah sakit mitra BPJS yang melakukan pelanggaran, kami minta datanya. Itu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan seluruh masukan yang diterima dalam kegiatan reses akan menjadi bahan evaluasi BPJS Kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit mitra.

Reses sebelumnya telah digelar di Jalan Pipa Utama, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (25/7), dan di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Sementara kegiatan di Kecamatan Medan Sunggal dihadiri camat, lurah, serta sejumlah instansi terkait.

Ratusan warga memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada anggota DPRD dan perwakilan pemerintah daerah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Artikel Teratas

TERPOPULER