JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya membangun budaya kerja aparatur yang berorientasi pada kemudahan masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas, Selasa (11/8/2026).
Pelatihan PRESTASI digelar untuk pertama kalinya melalui kerja sama Kementerian ATR/BPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integritas dan pendidikan antikorupsi bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sebanyak 40 peserta mengikuti PRESTASI angkatan pertama. Mereka berasal dari jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN.
Nusron mengatakan, semangat utama ASN Kementerian ATR/BPN harus berorientasi pada pelayanan dan mempermudah urusan masyarakat.
“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang dibuat untuk mempermudah,” kata Nusron.
Menurutnya, prinsip tersebut semakin penting karena sekitar 75-80 persen tugas pokok Kementerian ATR/BPN berkaitan dengan pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Nusron menyebut transformasi pelayanan yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN bertumpu pada dua aspek, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, peningkatan kualitas aparatur menjadi bagian penting dalam memperkuat perubahan pelayanan.
“Kunci dari transformasi pelayanan yang saat ini kita kerjakan adalah dua S: Sistem dan Sinten (SDM). Pelatihan kali ini meningkatkan kualitas Sinten,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan PRESTASI diarahkan untuk membangun mentalitas dan moralitas ASN agar memiliki komitmen menolak praktik korupsi, termasuk ketika memiliki kesempatan untuk melakukannya.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan dan pencegahan. Pendidikan antikorupsi dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun integritas aparatur.
“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah,” ujar Ibnu.
Melalui program tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama KPK berharap nilai-nilai integritas dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas maupun setiap pengambilan keputusan ASN sehari-hari.
Penguatan integritas itu diharapkan turut membentuk budaya kerja yang profesional, antikorupsi, serta berorientasi pada pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Nusron didampingi Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dan Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto. Hadir pula Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.













